Dampak Kerusakan Lingkungan

Dampak Kerusakan Lingkungan – Pernahkah Anda berpikir tentang bencana yang sering terjadi di Indonesia? Kerap sekali berbagai bencana melanda Indonesia misalnya saja, kebakaran hutan di Kalimantan, banjir di berbagai daerah, tanah longsor dan letusan gunung berapi.

Masih banyak bencana yang lainnya. Tahukah Anda kenapa hal tersebut bisa terjadi? Hal ini dikarenakan adanya Dampak Kerusakan Alam.

Ekosistem yang sudah tidak seimbang lagi menjadikan lingkungan sudah tidak ramah lagi. Kenapa? Karena lingkungan sudah banyak di rusak.

A. Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup biasa juga disebut dengan lingkungan hidup manusia (human environment) atau dalam sehari-hari juga cukup disebut dengan “lingkungan” saja.

Unsur-unsur lingkungan hidup itu sendiri biasa nya terdiri dari: manusia, hewan, tumbuhan, dll. Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia.

Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

B. Makhluk Hidup

Abiotik atau komponen tak hidup adalah komponen fisik dan kimia yang merupakan medium atau substrat tempat berlangsungnya kehidupan, atau lingkungan tempat hidup.

Sebagian besar komponen abiotik bervariasi dalam ruang dan waktunya. Komponen abiotik dapat berupa bahan organik, senyawa anorganik, dan faktor yang memengaruhi distribusi organisme yaitu suhu, air, garam, cahaya, tanah dan batu serta iklim.

Biotik adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebut sesuatu yang hidup (organisme). Komponen biotik adalah suatu komponen yang menyusun suatu ekosistem selain komponen abiotik (tidak bernyawa). Berdasarkan peran dan fungsinya, makhluk hidup dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

Heterotrof/Konsumen. Komponen heterotrof terdiri dari organisme yang memanfaatkan bahan-bahan organik yang disediakan oleh organisme lain sebagai makanannya . Komponen heterotrof disebut juga konsumen makro (fagotrof) karena makanan yang dimakan berukuran lebih kecil. Yang tergolong heterotrof adalah manusia, hewan, jamur, dan mikroba.

Pengurai/dekomposer. Pengurai atau dekomposer adalah organisme yang menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Organisme pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepaskan bahan-bahan yang sederhana yang dapat digunakan kembali oleh produsen. Yang tergolong pengurai adalah bakteri dan jamur. Ada pula pengurai yang disebut detritivor, yaitu hewan pengurai yang memakan sisa-sisa bahan organik, contohnya adalah kutu kayu.

C. Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

  1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam.Peristiwa alam yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
  2. Letusan gunung berapi,Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
  3. Gempa bumi,Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra.
  4. Angin topan,Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
  5. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup.Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

  1. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  2. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
  3. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Gejala-gejala kerusakan lingkungan

Kerusakan lingkungan baik dalam skala global maupun local termasuk dinegara kita hingga aat ini sudah semakin parah . Indikator kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh degridasi lahan cukup nyata didepan mata dan sudah sangat sering kita alami, seperti :

  1. Banjir tahunan
  2. Erosi dan pendangkalan sungai atau danau
  3. Kelangkaan air
  4. Polusi air dan udara
  5. Pemanasan global
  6. Kerusakan keragaman hayati
  7. Ledakan hama dan penyakit

D. Dampak kerusakan lingkungan

1. Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Pemanasan Global

Konsentrasi gas-gas tertentu yang dikenal sebagaia gas rumah kaca, terus bertambah diudara akibatnya tindakan manusia melalui kegiatan industry, khususnya karbon dioksida (CO2), dan CFC. A

kan tetapi yang terutama adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan dari penggunaan batu bara, minyak bumi, gas, pengundulan hutan, serta pembakaran hutan .

2. Dampak Pemanasan Global Terhadap Perubahan Iklim

Dalam panel antar pemertintahan mengenai perubahan iklim yang diselenggarakan pada bulan Desember 1977 dan Desember 2000, badan terdiri atas 2.000 ilmuan tersebut menyebutkan sejumlah realitas yang terjadi pada saat ini, diantaranya :

  1. Mencairnya es kutub utara dan selatan
  2. Curah hujan rata-rata 2-3%
  3. Suhu rata-rata udara naik 0,3°C pertahun
  4. Terumbu karang menjadi rusak
  5. Kerusakan tanah pertanian merosot hingga2-8%
  6. Permukaan tanah turun 0,8 cm per tahun
  7. Bencana-bencana alam sering terjadi
  8. Suhu global meningkat sekitar 5°C
  9. Pemukaan es dikutub uatara makin tipis
  10. Penggundulan hutan

Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Ekonomi

LINGKUNGAN berperan besar bagi kehidupan manusia. Dampak paling terasa akibat kerusakan lingkungan adalah kebakaran, banjir dan tanah longsor.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Januari-Februari 2017 tercatat 460 kali banjir, longsor dan puting beliung di Indonesia.

Faktor menjamurnya pabrik-pabrik industri,

  • melimpahnya sampah dan limbah masyarakat,
  • perambahan hutan secara masif tak terkendali,
  • pemanfaatan hutan menjadi perkebunan di hulu sungai,
  • pemanfaatan bantaran sungai menjadi pemukiman, dan
  • ledakan jumlah penduduk tanpa kendali

terus kait-mengkait sebagai faktor sering terjadinya bencana tersebut.

Bahkan kerusakan lingkungan juga turut memengaruhi perubahan iklim dan cuaca sehingga memicu anomali cuaca, musim kemarau lebih panjang, musim hujan melebihi intensitas normal dan ancaman cuaca ekstrem.

Seperti di kawasan Bukit Tigapuluh yang terletak antara perbatasan Riau-Jambi. Di sana hutan seluas 60.000 hektare hancur dibabat perambah, ditanami sawit atau karet.

Sementara di Aceh pada 2012 hutan seluas 121.000 hektare masuk kategori lahan kritis dan di tahun yang sama di Jawa Tengah terdapat 10.000 hektare.

Maka tidak heran ketika guru besar kehutanan Institut Pertanian Bogor Hariadi Kartodiharjo menyatakan bahwa akibat pembalakan liar, kebakaran, tambang, kebun di kawasan hutan dan kerusakan lahan merugikan ekonomi hingga Rp 642 triliun pada 2013 (Kompas, Sabtu, 18 Februari 2017, hal 1 dan 15).

Nilai kerugian yang disebutkan Profesor Hariadi tersebut belum termasuk akibat kerusakan lingkungan yang terjadi rentang 2014-2017.

Jika digabungkan maka angkanya berpotensi melebihi Rp1.000 triliun. Bahkan data Natural Capital at Risk yang dirilis di Delhi, India, mencatat kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan di dunia jauh lebih besar yaitu US$ 7,3 triliun (Rp 80 ribu triliun).

Merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup pada 2016, luas hutan Indonesia 130,68 juta hektare. Sementara pada 8 Februari 2017 Badan Pusat Statistik merilis total luas hutan Indonesia 120,7 juta hektare.

Penurunan luas hutan tersebut disebabkan oleh ulah perbuatan manusia yang mengeksploitasi hutan secara masif terutama kayu untuk kebutuhan industri, lahannya dibuka perkebunan kelapa sawit, hasil tambang dibawah tanah dan keuntungan lainnya.

Menurut Badan Pangan Dunia atau FAO (Food Agricultural Organization) rentang 2010-2015 hutan Indonesia terus berkurang seluas 684 ribu hektare setiap tahun.

Meledaknya jumlah penduduk, tingginya kebutuhan lahan dan prospek tanaman perkebunan memancing masyarakat awam juga berlomba-lomba merusak hutan.

Tidak perduli apakah itu hutan lindung, hutan taman nasional, hutan restorasi ekosistem, hutan penelitian dan hutan-hutan berstatus konservasi alam semuanya dibabat, dibakar dan ditanami kelapa sawit oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Bahkan di Provinsi Jambi jual beli lahan dalam hutan marak. Kepala desa dan perangkat desa lainnya terlibat menerbitkan surat-surat tanah palsu.

Tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga di Riau, Sumatera Utara dan daerah lainnya seringkali menyebabkan konflik lahan, kekerasan dan saling menggugat.

Tidak hanya skala kecil seperti dilakukan masyarakat awam dengan luas lahan dua-sepuluh hektare per orang, tapi juga melibatkan korporasi besar dengan ekslpoitasi mencapai puluhan ribu hektare.

Maka tidak hanya dampak merugikan berupa bencana banjir, tanah longsor dan kerusakan lingkungan, tetapi juga dampak hilangnya satwa liar (beberapa bahkan punah atau sulit dijumpai lagi) seperti gajah, harimau, monyet, kura-kura dan berbagai satwa liar lainnya karena diburu hingga habis dan habitatnya diubah menjadi lahan perkebunan.

Mungkin setelah 10-20 tahun mendatang baru nampak dampak mengerikannya. Anomali cuaca, kekeringan panjang, cuaca ekstrem dan tidak teraturnya hujan menjadi tanda-tanda awal lingkungan dan hutan banyak yang rusak.

Dituntut ketegasan pemerintah dan penegak hukum. Salah satu caranya menindak perusak hutan dan menggalakkan tanaman hijau di samping perkebunan sawit atau mengalokasikan luas lahan untuk ditanami tanaman hijau seperti pohon haloban, meranti, linden, dan lain-lain, serta tanaman hijau lain seperti mangga, rambutan, jeruk, jambu, kuini, manggis dan lain-lain.

Keberadaan tanaman-tanaman tersebut membantu menyerap karbon dan polusi, menyerap air tanah, akarnya memperkuat tanah agar tidak longsor, menetralisir cuaca dan menyuplai makanan satwa-satwa liar di sekitarnya.

Dalam jangka panjang kerugian akibat kerusakan lingkungan tidak hanya dalam bentuk bencana bertubi-tubi, tetapi merugikan ekonomi berkali-kali lipat dan mengundang bencana dahsyat yang mengancam kehidupan manusia.

E. Upaya Mengatasi Kerusakan Lingkungan

Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi kerusakan lingkungan adalah sebagai berikut.

  • Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
  • Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
  • Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
  • Pembuatan sengkedan (terasering) bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
  • Tidak membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sungai.
  • Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
  • Membuat pengelolaan limbah, jadi limbah tidak langsung dibuang.
  • Melakukan sistem tebang pilih.

Sekian pembahasan mengenai dampak kerusakan lingkungan semoga dapat bermanfaat. Terima kasih!!

Tinggalkan komentar